Tanggal 18
obtober 2010 lalu AHA (American Hearth Association) mengumumkan perubahan
prosedur CPR (Cardio Pulmonary Resuscitation) atau dalam bahasa Indonesia
disebut RJP (Resusitasi Jantung Paru) yang berbeda dari prosedur sebelumnya
yang sudah dipakai dalam 40 tahun terakhir. Perubahan tersebut ada dalam
sistematikanya, yaitu sebelumnya menggunakan A-B-C
(Airway-Breathing-Circulation) sekarang menjadi C-A-B (Circulation – Airway –
Breathing). Namun perubahan yang ditetapkan AHA tersebut hanya berlaku
pada orang dewasa, anak, dan bayi. Perubahan tersebut tidak berlaku pada
neonatus.
Perubahan
tersebut menurut AHA adalah mendahulukan pemberian kompresi dada dari pada
membuka jalan napas dan memberikan napas buatan pada penderita henti jantung.
Hal ini didasarkan pada pertimbangan bahwa teknik kompresi dada lebih
diperlukan untuk mensirkulasikan sesegera mungkin oksigen keseluruh tubuh
terutama organ-organ vital seperti otak, paru, jantung dan lain-lain.
Menurut
penelitian AHA, beberapa menit setelah penderita mengalami henti jantung masih
terdapat oksigen pada paru-paru dan sirkulai darah. Oleh karena itu memulai
kompresi dada lebih dahulu diharapkan akan memompa darah yang mengandung
oksigen ke otak dan jantung sesegera mungkin. Kompresi dada dilakukan pada
tahap awal selama 30 detik sebelum melakukan pembukaan jalan napas (Airway) dan
pemberian napar buatan (bretahing) seperti prosedur yang lama.
AHA selalu
mengadakan review “guidelines” CPR setiap 5 tahun sekali. Perubahan dan review
terakhir dilakukan pada tahun 2005 dimana terjadi perubahan perbandingan
kompresi dari 15 : 2 menjadi 30 : 2.
Dengan
perubahan ini AHA merekomendasikan agar segera mensosialisasikan perubahan ini
kepada petugas medis, instruktur pelatihan, petugas P3K dan masayarakat umum.
Sumber
:
http://www.proemergency.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar